04 Januari 2011 13:48
Pembangunan Negara kesatuan Republik Indonesia, khususnya pembentukan Hukum Nasional tentang Tanah, didasarkan atas Hukum Adat TAP. MPR. No.2 tahun 1960 pasal 4 ayat 3 merupakan basis pembangunan semesta. Negara Republik Indonesia merupakan negara agraris, tidak mengherankan apabila pembangunan di bidang agraria ...»
04 Januari 2011 10:46
Sultan Hamengku Buwono (HB) II adalah raja di Kesultanan Yogyakarta yang memerintah antara tahun 1792 dan 1828. Ada dua fenomena menarik dari pribadi Sultan pada saat berkuasa. Pertama adalah masa pemerintahannya yang ditandai dengan pergolakan politik yang belum pernah terjadi di Jawa pada periode sebelumnya. Pada ...»
04 Januari 2011 10:35
Kurangnya kajian oleh sarjana hukum tentang sistem hukum di Indonesia masa lalu, di Jawa khususnya Angger-angger dan sejenisnya, mendorong penulis untuk mengetahui bagaimana gambaran sistem hukum di Jawa pada masa itu. Ilmu hukum ?modern? secara teoretis mengenal hukum dari segi isi, sifat, bentuk, dan pembidangan. ...»